- Sistem yang digunakan dalam evaluasi pelaporan pengawasan APIP adalah Simwasprop untuk TL Provinsi, SimHp untuk TL BPKP, SIPTL (Sistem Informasi penanganan tindak lanjut ) untuk TL BPK
- Penyelesaian TL rekomendasi APIP terhadap temuan yang lama dengan cara dibuatkan surat tagihan ke Obyek pemeriksaan, selanjutnya ditagih via telpon dan jemput bola ke obyek pemeriksaan dan apabila belum persetujuan dibuatkan surat undangan untuk mengikuti Desk akselerasi tindak lanjut sebanyak 2 kali dalam 1 tahun
- Pengelolaan pengembangan kompetensi dengan menganggarkan dalam DPA pada sub kegiataan Pendidikan dan Pelatihan pegawai berdasarkan tugas dan Fungsi untuk semua fungsional auditor/P2UPD minimal 120 jam/tahun ke Balai diklat BPK dan Pusdiklat BPKP maupun ke Pusdiklat Kemendagri bagi P2UPD.
- Hari pengugasan berdasarkan musyawarah dan kebutuhan dalam pemeriksaan sedangkan komposisi yang utama adalah wajib, Assurance berdasarkan risiko dan pendampingan
- Hari pengugasan diutamakan untuk Mandatory, MCP dan Mandatory lain dari Provinsi seperti Audit persampahan, Audit investasi daerah, Audit kemiskinan dan Audit stunting

Kunjungan Inspektorat Daerah Kab. Paser di Inspektorat Daerah Kab. Semarang
Berdasarkan Surat dari Inspektorat Daerah Kab Paser nomor B/400.14.1.4/79/Sekrt/Itdakab/II perihal kunjungan pengayaan informasi. Kunjungan dipimpin oleh Irban Wilayah IV Drs. Gustomo Hartanto dan Sekretaris Inspektorat Daerah Paser Zainal Ilmi, S.Hut.MM. membahas tentang :