Inspektorat Kabupaten Semarang

PRAKATA

" Tugas Utama Inspektorat Daerah Kabupaten Semarang adalah membantu Bupati Semarang dalam melaksanakan pengawasan terhadap pelaksanaan urusan pemerintahan, pembinaan atas penyelenggaraan pemerintahan desa dan pelaksanaan urusan pemerintahan desa. Oleh karena itu Inspektorat Daerah  Kabupaten Semarang dituntut untuk terus meningkatkan kinerja di segala bidang tugasnya.

Perkembangan teknologi dewasa ini menuntut pula Inspektorat Daerah Kabupaten Semarang untuk meningkatkan pelayanan secara nyata, salah satunya melalui dunia maya. Kami harapkan dengan mengudaranya Portal Inspektorat Daerah Kabupaten Semarang dapat membantu masyarakat dalam mengakses informasi terbuka Inspektorat Daerah Kabupaten Semarang."

SUNARTO, S.H., M.H.
Inspektur Kabupaten Semarang,
NIP. 19650106b199103 1 008

Professional, Anti Korupsi

PEDOMAN

Icon

SOTK PerBup No. 8 2019 1.93 MB 65 downloads

...