Bimbingan Teknis Program Anti Korupsi dengan Tema Mujud'ake pemarentahan Lan Masyarakat Deso Sing Berintegritas Kang Ngayuh Deso Sing ora Korupsi. Dengan Sumber dari KPK Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat Bp. Rino Haruno (kasatgas) , Bp. Nurcahyadi , Ibu Desi aryati sulastri di dampingi Inspektorat Provinsi jawa tengah Bapak Soemarijono, SE, M.Si di hadiri Oleh Seluruh Desa di kabupaten Semarang sebanyak 208 Desa, 19 Kecamatan dan 3 Kepala Dinas Terkait yaitu Inspektorat Daerah, Dispermasdes, Diskominfo.Acara di Buka oleh Bapak Bupati Semarang Ngesti Nugraha, SH., MH, beliau berpesan bahwa Bimbingan Teknis Program Anti Korupsi dengan Tema Mujud'ake pemarentahan Lan Masyarakat Deso Sing Berintegritas Kang Ngayuh Deso Sing ora Korupsi sebagai Bahan pembelajaran dan untuk di terapkan/dilaksanakan seluruh Kepala desa di kabupaten Semarang. Korupsi berarti Penyelewengan atau mempertaruhkan jabatan, demi kepentingan pribadi atau orang lain, termasuk keluarga dan kerabat.Narasumber menjelasan 5 Komponen Utama Desa Anti Korupsi :
Pengutan Tata Laksana
Penguatan Pengawasan
Penguatan Kualitas Pelayanan Publik
Partisipasi Masyarakat
Kearifan Lokal
Materi Selengkapnya dapat di Unduh di https://s.id/BIMTEK-DESAANTIKORUPSI2023 Banaran, 25 Mei 2023