Target Nilai MCSP Tahun 2026 Kabupaten Semarang

Target Nilai MCSP Tahun 2026 Kabupaten Semarang

96,2 menjadi target Nilai MCSP Tahun 2026 Kabupaten Semarang Berdasarkan Perjanjian Kinerja Inspektur Tahun 2026, target Tujuan Inspektorat adalah Indeks Pencegahan Korupsi Daerah (IPKD) Tahun 2026 sebesar 96,2 dengan Target Sasaran berupa (1) Nilai Kapabilitas APIP sebesar 3,05, dan (2) Nilai Indeks Efektifitas Pengendalian Korupsi (IEPK) sebesar 2,9 dan (3) Nilai Survey Kepuasan Masyarakat sebesar 95,5 sebagaimana dokumen Perjanjian Kinerja dalam website PPID Inspektorat Capaian IPKD di tahun 2025 adalah sebesar 95,21 dengan peringkat 8 Nasional dan peringkat ke 2 se Provinsi Jawa Tengah. Prestasi pencapaian tersebut tidak lepas dari komitmen Bapak Bupati Semarang dalam mencapai target kinerja dan didukung koordinasi yang intensif antar Perangkat Daerah.