Inspektorat Kabupaten Semarang

PRAKATA

Tugas Utama Inspektorat Daerah Kabupaten Semarang adalah membantu Bupati Semarang dalam melaksanakan pengawasan terhadap pelaksanaan urusan pemerintahan, pelatihan atas penyelenggaraan pemerintahan desa dan pelaksanaan urusan pemerintahan desa. Oleh karena itu Inspektorat Daerah Kabupaten Semarang dituntut untuk terus meningkatkan kinerja di segala bidang yang disebutkan.

Perkembangan teknologi dewasa ini menuntut pula Inspektorat Daerah Kabupaten Semarang untuk meningkatkan pelayanan secara nyata, salah satunya melalui dunia maya. Kami harapkan dengan mengudaranya Portal Inspektorat Daerah Kabupaten Semarang dapat membantu masyarakat dalam mengakses informasi terbuka Inspektorat Daerah Kabupaten Semarang."

WENNY MAYA KARTIKA S.H., M.H
Plt. Inspektur Kabupaten Semarang,
NIP. 19690113 199303 2 005

Professional, Anti Korupsi

PEDOMAN

[wpdm_package id='4997']

[wpdm_package id='5000']

[wpdm_package id='5001']